Kamis, 26 April 2012

Saat observasi Manajemen BK di SMAN 80 Jakarta


1. Program bimbingan konseling di sekolah dan cara mengembangkan sebuah program bimbingan konseling ?
Di sekolah ini memang mempunyai beberapa program yang sudah direncanakan atau sudah disusun terlebih dahulu dan program bimbingan konseling di sekolah ini selalu berganti setiap tahunnya. Program yang dijalankan secara rutin yaitu psikotes 1x dalam setahun pada anak kelas X, pada saat penjurusan, program inilah yang benar-benar rutin dijalankan di sekolah ini.
Dan cara mengembangkan program bimbingan konseling di sekolah ini yaitu dengan tidak terlalu terpaku terhadap program yang sudah disusun karena menurut guru bimbingan konseling di sman 80, cenderung melakukan program tidak terlalu monoton dan menurut mereka harus berdasarkan situsional, insendential, dan kondisional, maka dari itu di sekolah ini selalu membahas kekinian. Dan dikarenakan juga ada beberapa program yang tidak bisa di aplikasikan ke semuanya karena keterbatasan waktu. Contohnya, sedang UTS kita sebagai guru bimbingan konseling harus menyesuaikan keadaan dan jadwal mereka yaitu siswa, dan jangan memaksakan untuk tetap menyalurkan program.
Dan juga bimbingan dan konseling itu bukanlah guru bidang studi dan dengan adanya program-program ini agar program tidak kaku/ bimbingan konseling itu bisa dikatakan refreshing bagi para siswa yang sudah jenuh dan penat dari padatnya mata pelajaran yang membuat mereka lelah, tetapi refreshing ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing siswa. Kesemua program ini guru bimbingan konseling di sman 80, sering melakukan improvisasi agar selalu membahas kekinian dan tidak terlalu terpaku terhadap program.


2. Aspek-aspek apa saja yang digunakan menajemen bimbingan konseling disekolah ini ?

a. Keterlibatan Stakeholder
Stakeholder merupakan individu, sekelompok manusia, komunitas atau masyarakat baik secara keseluruhan maupun secara parsial yang memiliki hubungan serta kepentingan terhadap perusahaan. Hanya saja dalam manajemen bimbingan konseling stakeholder itu sendiri maksudnya segala pihak yang ada di sekolah ikut turut bekerja sama dan ikut membantu demi kepentingan terjalinnya relasi dan menjadikan manajemen bimbingan konseling di SMAN 80 lebih baik lagi maka dari itu dibutuhkan juga kesepakatan manajemen atas program bimbingan konseling.
Biasanya hal yang sering terjadi pada komite sekolah sebagai representasi masyarakat atau stakeholder memerlukan penyadaran dan pemahaman akan keberadaan dan pentingnya layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
b. Pengaturan Waktu
Berapa banyak waktu yang diperlukan untuk melaksanakan layanan bimbingan dan konseling dalam setiap komponen program perlu dirancang dengan cermat. Perencanaan waktu ini didasarkan kepada isi program dan dukungan manajemen yang harus dilakukan oleh konselor. Sebagai contoh, misalnya 80% waktu digunakan untuk melayanai siswa secara langsung dan 20% digunakan untuk dukungan manajerial. Dan pengaturan waktu di sekolah ini apabila sedang melakukan kegiatan bimbingan konseling ke kelas-kelas hanya diberikan waktu 1x45 menit masuk ke kelas 1x seminggu. Dan menurut guru bimbingan konseling di SMAN 80,aspek pengaturan waktu yang minim itu sangatlah kurang efektif, karena sebagai guru bimbingan konseling menjadi kurang bisa mencurahkan segala kemampuannya kepada peserta didik dalam menangani berbagai pro dan kontra, dan juga menjadikan guru bimbingan konseling menjadi lebih sedikit lagi hubungannya dengan peserta didik, karena gerak pantauannya dibatasi oleh waktu.

c. Kalender Kegiatan
Program bimbingan dan konseling sekolah yang telah dituangkan ke dalam rencana kegiatan perlu dijadwalkan ke dalam bentuk kalender kegiatan. Kalender kegiatan mencakup kalender tahunan, semesteran, bulanan, dan mingguan.
d. Anggaran
Perencanaan anggaran merupakan komponen penting dari manajemen bimbingan dan konseling. Perlu dirancang dengan cermat berapa anggaran yang diperlukan untuk mendukung implementasi program. Anggaran ini harus masuk ke dalam Anggaran dan Belanja Sekolah. Dan demi berjalannya kegiatan bimbingan konseing yang sudah di programkan, maka anggaran pun harus ada dan harus terus berjalan demi kelancaran penerapan program bimbingan konseling. Seperti program kegiatan psikotes yang diadakan setiap tahunnya, dan itu program itu membutuhkan anggaran yang memadai agar dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
e. Penyiapan Fasilitas
Fasilitas yang diharapkan sudah tersedia di SMAN 80 yaitu dengan adanya ruangan tempat bimbingan yang khusus dan teratur, serta perlengkapan lain yang memungkinkan tercapainya proses layanan bimbingan dan konseling yang bermutu. Ruangan di SMAN 80 sudah sedemikian rupa yang sesuai layaknya ruangan bimbingan konseling, sehingga di satu segi para siswa yang berkunjung ke ruangan tersebut merasa senang, aman dan nyaman, serta segi lain di ruangan tersebut dapat dilaksanakan layanan dan kegiatan bimbingan lainnya sesuai dengan asas-asas dan kode etik bimbingan dan konseling.
Ruangan bimbingan konseling di sekolah ini, meliputi ruang kerja konselor, ruang layanan konseling dan bimbingan kelompok, ruang tunggu tamu, ruang tenaga administrasi, dan ruang perpustakaan dan disediakannya tempat khusus untuk menaruh benda-benda berharga dan penghargaan-penghargaan yang berkaitan dengan aktivitas bimbingan konseling.
            Dan tersediannya instrumen dan kelengkapan administrasi, seperti : angket siswa dan orang tua, pedoman wawancara, pedoman observasi, format konseling, format satuan layanan, dan format surat referal. Tersedianya Buku-buku panduan, buku informasi tentang studi lanjutan atau kursus-kursus, modul bimbingan, atau buku materi layanan bimbingan, buku program tahunan, buku program semesteran, buku kasus, buku harian, buku hasil wawancara, laporan kegiatan layanan, data kehadiran siswa, dan buku realisasi kegiatan bimbingan konseling. Lalu dilengkapi juga perangkat elektronik (seperti komputer, dan tape recorder). Dan tersediannya filing kabinet (tempat penyimpanan dokumentasi dan data siswa).



3. Bagaimana caranya agar guru bimbingan konseling dapat lebih akuntabel dalam program bimbingan konseling ?

Saya melihat dari sumber lain, dikatakan bahwa akuntabel itu sama dengan akuntabilitas. Dan sebelum saya menjawab pertanyaan observasi ini. Saya akan meninjau dan menjelaskan akuntabilitas/akuntabel itu mengandung arti apa, yang saya dapatkan dari sumber lain.
Akuntabilitas, meskipun dibahas sebagai istilah tunggal, dapat dimaknai dengan cara yang berbeda.  Stone &  Dahir ( dalam  diltz and kimberly, 2010) mendefinisikan  akuntabilitas sebagai kemampuan untuk menyediakan dokumentasi tentang efektivitas hasil kegiatan profesional.
Myrick, 2003 (dalam diltz and kimberly, 2010)  mendefinisikan akuntabilitas sebagai jawaban atas tindakan seseorang, terutama dalam hal menetapkan tujuan, melaksanakan prosedur, dan menggunakan hasil untuk perbaikan program. Ini melibatkan pengaturan tujuan, mendefinisikan apa yang sedang dilakukan untuk menemui mereka, dan mengumpulkan informasi yang mendukung setiap hasil prestasi yang diklaim.
Studer dan Sommers, 2000 ( dalam diltz and kimberly, 2010) mendefinisikan akuntabilitas  dengan tiga jenis evaluasi: (a) program yang meliputi survei untuk menilai tujuan, dan kegiatan program, (b) personil, yang mencakup daftar periksa pada portofolio untuk menentukan kinerja konselor sekolah untuk mempertahankan pekerjaan nya, dan (c) evaluasi pelayanan individual, yang meliputi penilaian obyektif berdasarkan pada indikator dari siswa atau perubahan perilaku kelompok yang baru.
Konselor harus mampu menyediakan data hasil kinerja, tidak ada kata hasil kinerja hanya dilaporkan tanpa berbasis bukti dalam era data seperti ini.
Konselor harus mampu menyediakan data tentang efektifitas konseling dalam mengubah siswa, dan membuktikan bahwa perubahan positif siswa memang karena efek dari bimbingan dan konseling. [1]
Namun menurut kelompok kami akuntabel itu mengandung arti pertanggung jawaban atau keadaan/situasi dari program yang sudah disusun yang harus dipertanggung jawabkan oleh si pelaksana yaitu guru bimbingan konseling.
Dan pertanggung jawaban bimbingan konseling secara khusus di sekolah ini tidak ada, hanya ada laporan di setiap minggunya, dan tidak terlalu fokus terhadap program yang disusun karena lebih mengacu dan memandang kekinian yang akan membahas keadaan yang situsional. Dan pertanggung jawabannya lebih ke khusus danke akademik.
Lalu pertanggung jawaban yang lain dan kewajiban yang lain yang harus selalu dilaksanakan adalah program bimbingan konseling seperti psikotes 1x setahun pada anak kelas X, pada saat penjurusan dan untuk dikelas XII, pengenalan perguruan tinggi dan ruang lingkup kerja kelas XII, dihimbau dan sebagai guru bimbingan konseling membimbing untuk studi lapangan ke kampus-kampus. Tetapi siswa-siswa diberikan kebebasan agar lebih menimbulkan rasa mandiri. Dan sebagai guru bimbingan konseling, jangan sampai lupa tugasnya, yaitu mempertanggung jawabkan keadaan peserta didiknya, dengan selalu mengawasi dan mengamati peserta didiknya dari jauh.
Jadi dengan adanya akuntabilitas ini, jelas guru bimbingan konseling (konselor) dituntut untuk lebih meningkatkan mutu kinerja dan tingkat produktivitas dalam memberikan layanan bantuan terhadap siswa. Jika hal ini tidak terpenuhi maka konselor harus siap-siap untuk menerima berbagai complain dari masyarakat yang mungkin tidak mengenakan. 


4. Apakah di sekolah ini, menjadikan anggaran bukan bagian dari pengelolaan program ?

Anggaran tetap dijadikan bagian dari pengelolaan program karena tanpanya adanya anggaran pastilah program yang sudah disusun sulit untuk dilakasakan dan program bimbingan konseling membutuhkan dukungan itu.
Contoh :
a). Kegiatan psikotes, homevisit
b). Lalu ada anggaran yang masuk, seperti dari perguruan tinggi dan lembaga-lembaga, yang baik cash/wujud benda
c). Apabila anggaran keluar. Contoh : ke perguruan tinggi, hanya sedikit
untuk keseluruhan anggaran lancar dan disesuaikan dengan program apa yang akan dilaksanakan
d). Dan juga disiapkan materi eksplorasi karier, sumber-sumber pengembangan
diri, dan termasuk informasi pendidikan di SMA/SMK.
Ruang bimbingan dan konseling di SMA/SMK secara khusus lebih
ditekankan pada materi-matteri pemilihan karier, katalog perguruan tinggi,
paket keterampilan pengambilan tes, inventori penilaian, juga termasuk
substansi yang membahayakan seperti: kehamilan, penyalahgunaan obat-obat
dan materi yang sama ditunjukan pada isu-isu yang kritis tentang masalah
social dan kesehatan.
            Hendaknya, segala material yang disediakan untuk
kegiatan layanan bimbingan dan konseling mengacu pada kebutuhan siswa
dan sesuai dengan tingkat perkembangannya.


5. Apakah paradigma manajemen bimbingan konseling diterapkan di sekolah pada saat ini ?

Paradigma Baru Dalam Manajemen Bimbingan dan Konseling 
Bimbingan adalah proses pemberianbantuan (proses of helping) kepada individu agar mampu memahami dan menerima diri dan lingkungannya, mengarahkan diri, dan menyesuaikan diri secara positif dan konstruktif terhadap tuntutan norma kehidupan (agama dan budaya) sehingga mencapai kehidupan yang bermakna (berbahagia, baik secara personal maupun sosial). 
Sedangkan konseling adalah proses interaksi antara konselor dengan peserta didik (klien) baik secara langsung atau tidak langsung dalam rangka membantu peserta didik(klien) agar dapat mengembangkan potensi dirinya atatu memecahkan masalah yang dialaminya. 
Dan pandangan itu memang benar berjalan cukup baik di SMAN 80, apabila sedang menangani siswa-siswa dan menangani kasus, lalu ada kerja sama dengan kesiswaan dalam menghadapi hal itu. Lalu agar lebih baik lagi ada sistem point, yang akan masuk  ke dalam rapot. Point itu adalah hubungan, agar ada perubahan dan perbaikan dari diri siswanya. Dalam memberikan layanan juga terkadang ada kendala. Contoh : siswa yang ingin dipanggil guru bimbingan konseling dan bentrok dengan pelajaran lain. Maka dari itu di SMAN 80 penerapkan paradigma itu, agar tidak bertabrakan dengan mata pelajaran lainnya.




6. Apa saja problematika dalam aplikasi manajemen bimbingan konseling yang saat ini terjadi di indonesia. Apakah sekolah itu terganggu ?

No.

Problematika
Jawaban
1.






2.



















3.














4.


















5.










6.






7.

Waktu bimbingan konseling yang sangat minim, hanya diberikan 1x45 menit.



Adanya labelisasi jika dipanggil ke ruang bimbingan konseling maka anak itu terkena masalah.















Konselor di sekolah dianggap sebagai polisi sekolah.












Bimbingan dan konseling dianggap semata-mata sebagai proses pemberian nasehat.















Bimbingan dan konseling dibatasi hanya untuk klien-klien (peserta didik) tertentu saja.







Bimbingan dan konseling bekerja sendiri





.      Konselor harus aktif, sedangkan pihak lain pasif.








Jadi guru bimbingan konseling kurang bisa memperhatikan murid-muridnya dan kurang mengeksplor bagaimana tingkah laku dan kebiasaannya. Padahal dengan adanya waktu yang cukup, guru bimbingan dan konseling lebih nleluasan dalam menyalurkan kegiatan bimbingan konseling itu.

Jadi murid-murid menganggap yang masuk ke ruang bimbingan konseling itu menjadi takut dan selalu berfikiran negatif tentang apa yang terjadi di ruangan itu. Karena dianggap bahwa yang masuk ke ruang bimbingan konseling di SMAN 80 itu terdominasi oleh anak-anak yang bermasalah, mungkin memang anak-anak yang tidak bermasalah, atau anggaplah anak yang berprestasi itu memang jarang di panggil ke ruang bimbingan konseling, karena bimbingan konseling di SMAN 80 lebih condong mementingkan hal-hal yang menjadi problem atau kasus dan hal itu yang paling utama yang cepatb diselesaikan sebelum melebar kemana-mana. Mestipun anak yang berprestasi itu jangan ditinggalkan pantuannya dari guru bimbingan konseling, selayaknya guru bimbingan konseling haurslah memantau seluruh peserta didiknya. Dan cara menangani anak yang berprestasi itu dengan cara, memberikan konseling dan terus memantau perkembangan belajarnya dan terus memotivasinya agar selalu berprestasi.

Latar belakangnya adalah masih banyak anggapan bahwa peranan konselor di sekolah adalah sebagai polisi sekolah yang harus menjaga dan mempertahankan tata tertib, disiplin, dan keamanan sekolah. Anggapan ini mengatakan ”barangsiapa diantara siswa-siswa melanggar peraturan dan disiplin sekolah harus berurusan dengan konselor”. Dan menurut guru bimbingan dan konseling di SMAN 80, disekolah ini tidak ada labelisasi seperti itu, karena itu tergantung pada kegiatan di sekolah masing-masing. Karena guru bimbingan dan konseling di SMAN 80 hanya memberi hukuman dengan memberikan point-point kepada peserta didik apabila sudah melanggar ketentuan peraturan sekolah dan point itu di akumulasikan dengan nilai rapot.

Latar belakangnya adalah harusnya  pelayanan bimbingan dan konseling menyangkut seluruh kepentingan klien dalam rangka pengembangan pribadi klien secara optimal. Disamping memerlukan pemberian nasehat, pada umumnya klien sesuai dengan problem yang dialaminya, memerlukan pula pelayanan lain seperti pemberian informasi, penempatan dan penyaluran, konseling, bimbingan belajar, pengalih tangan kepada petugas yang lebih ahli dan berwenang, layanan kepada orang tua siswa dan masayarakat, dan sebagainya. Di SMAN 80, hal yang hanya memberikan nasehat itu tidak terjadi karena guru bimbingan konseling diusahakan seoptimal mungkin mengkerahkan segala kemampuannya dalam konseling dan membuat peserta didik (klien) mau terbuka dan mau aktif dalam kegiatan konseling, dan hilangkanlah perilaku anak yang pasif itu, buat mereka menjadi anak yang selalu aktif dan mau mengungkapkan segala yang mereka rasa itu sebagai problem.

Latar belakang  problema tersebut adalah bahwa biasanya yang datang di ruang BK adalah anak-anak yang diapnggil kerena bermasalah. Untuk hal ini di sekolah ini tidak ada yang menganggap bimbingan dan konseling itu hanya untuk klien-klien tertentu, karena menurut guru bimbingan dan konseling di SMAN 80, guru bimbingan konseling itu harus mampu menangani segala macam problem yang dihadapi seluruh peserta didik tanpa memilih-milih, karena kadar permasalahan peserta didik itu berbeda-beda, jadi disesuaikan dengan kebutuhannya.

Pandangan guru-guru mata pelajaran yang kurang paham pada prinsip bimbingan konseling. Agar lebih optimal lagi, dan mengurangi kesahpahaman Seharusnya guru bimbingan konseling dan guru mata pelajaran merupakan fungsionaris bersama dalam membantu siswa menyelesaikan masalahnya.

Latar belakang problema tersebut karena para konselor di sekolah dalam prakteknya lebih memberikan nasehat-nasehat kepada siswanya karena konselor kurang memahami potensi yang dimiliki siswa. Menurut guru bimbingan konseling di SMAN 80, hal itu jarang terjadi karena selayaknya guru bimbingan konseling haruslah, membuat peserta didik yang menjadi klien kita itu juga ikut aktif dalam kegiatan konseling dan selalu membuat mereka nyaman dan mau terbuka terhadap kita.


Rabu, 25 April 2012

MY DREAM HIGH


MY DREAM, first is became atlet badminton like Lilyana Natsir.
Second is became girlband like MISS A.

For Support Me

for support me, if i tired an stress.
so, for you. if you stress, you must have good mind. for example is me like for handsome boy. 
The Boys IS ''HITZ'' for entertain me.

Perlunya Bimbingan dan Konseling


Jika ditinjau secara mendalam, setidaknya ada tiga hal utama yang melatarbelangi perlunya bimbingan yakni tinjauan secara umum, sosio kultural dan aspek psikologis. Secara umum, latar belakang perlunya bimbingan berhubungan erat dengan pencapaian tujuan pendidikan nasional, yaitu: meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut sudah barang tentu perlu mengintegrasikan seluruh komponen yang ada dalam pendidikan, salah satunya komponen bimbingan.
Bila dicermati dari sudut sosio kultural, yang melatar belakangi perlunya proses bimbingan adalah adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat sehingga berdampak disetiap dimensi kehidupan. Hal tersebut semakin diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi, sementara laju lapangan pekerjaan relatif menetap.
Menurut Tim MKDK IKIP Semarang (1990:5-9) ada lima hal yang melatarbelakangi perlunya layanan bimbingan di sekolah yakni:
(1) masalah perkembangan individu,
(2) masalah perbedaan individual,
(3) masalah kebutuhan individu,
(4) masalah penyesuaian diri dan kelainan tingkah laku, dan
(5) masalah belajar

Hakikat Bimbingan dan Konseling

Bimbingan adalah suatu proses pemberian atau layanan bantuan yang terus menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungan (M. Surya, 1988:12).
Bimbingan adalah suatu proses yang terus-menerus untuk membantu perkembangan individu dalam rangka mengembangkan kemampuannya secara maksimal untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya, baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat (Tim Pengembangan MKDK IKIP Semarang, 1990:11).
Dari beberapa pendapat di atas dapat ditarik sebuah inti sari bahwa bimbingan dalam penelitian ini merupakan suatu bentuk bantuan yang diberikan kepada individu agar dapat mengembangkan kemampuannya seoptimal mungkin, dan membantu siswa agar memahami dirinya (self understanding), menerima dirinya (self acceptance), mengarahkan dirinya (self direction), dan merealisasikan dirinya (self realization).
Konseling adalah proses pemberian yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien (Prayitno, 1997:106).
Konseling merupakan upaya bantuan yang diberikan kepada seseorang supaya dia memperoleh konsep diri dan kepercayaan pada diri sendiri, untuk dimanfaatkan olehnya dan memperbaiki tingkah lakunya pada masa yang akan datang (Mungin Eddy Wibowo, 1986:39).
 Menurut saya sendiri dan beberapa gabungan dari pemikiran para tokoh, adalah;
Bimbingan merupakan suatu proses layanan yang memberikan bantuan kepada individu-individu yang bertujuan agar klien memperoleh pengetahuan dan keterampilan, yang diberikan melalui bimbingan agar klien memperoleh kemandirian dalam membuat pilihan-pilihan, rencana-rencana, dan interprestasi-interprestasi yang bertujuan agar klien bertanggung jawab terhadap keputusan-keputusan yang dibuatnya secara bijaksana.
Konseling  berasal dari bahasa latin yaitu ‘’consilium’’ yang berarti ‘’dengan’’ atau ‘’bersama’’ yang dirangkai dengan kata ‘’menerima’’ atau ‘’memahami’’.
Jadi, Konseling merupakan proses pemberian bantuan yang dilakukan dalam suasana hubungan tatap muka dan dilakukan oleh orang yang professional, yaitu orang yang terlatih dengan baik dan telah memiliki pengalaman, lalu diberikan kepada individu-individu yang sedang mengalami hambatan atau gangguan dalam proses perkembangannya agar individu itu dapat mencapai perkembangan yang semakin baik maju dan optimal

Dari pengertin tersebut, dapat penulis sampaikan ciri-ciri pokok konseling, yaitu:
(1) adanya bantuan dari seorang ahli,
(2) proses pemberian bantuan dilakukan dengan wawancara konseling,
(3) bantuan diberikan kepada individu yang mengalami masalah agar memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri dalam mengatasi masalah guna memperbaiki tingkah lakunya di masa yang akan datang